Polda Metro: Kasus Fahri Hamzah vs Sohibul Iman Ditutup
Selasa, 15 Mei 2018 – 23:45 WIB
Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik. (mg1/jpnn)