Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Metro Kerahkan 200 Personel Saat PTM Terbatas Hari Ini

Senin, 30 Agustus 2021 – 08:48 WIB
Polda Metro Kerahkan 200 Personel Saat PTM Terbatas Hari Ini - JPNN.COM
Personel Polri dikerahkan untuk mengamankan pelaksanaan PTM Terbatas hari ini. Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya mengerahkan 200 personel untuk mengurai terjadinya kemacetan di sekolah yang akan melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas pada hari ini, Senin (30/8).

"Sekitar 200 personel kami terjunkan," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo, Sanin (30/8).

Perwira menengah Polri itu menambahkan, penempatan ratusan personel di sekolah yang akan melaksanakan uji coba PTM tersebut dilakukan untuk mencegah terjadinya kerumunan akibat kemacetan.

Petugas akan mengurai kemacetan lalu lintas yang terjadi pada hari pertama belajar tatap muka di sekitar sekolah.

"Sekolah-sekolah yang berada di pinggir jalan, yang berpotensi menimbulkan kepadatan lalu lintas," tutur Sambodo.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai memberlakukan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas di 610 sekolah pada Senin besok.

Hal itu berdasar Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan, dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/2021, Nomor 384 Tahun 2021, Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 Tahun 2021 Tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Nahdiana mengatakan bahwa pemberlakukan PTM terbatas itu juga sesuai Keputusan Gubernur (Kepgub) Provinsi DKI Jakarta Nomor 1026 Tahun 2021 Tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level tiga Covid-19.

Polda Metro Jaya mengerahkan 200 personel untuk mengurai terjadinya kemacetan di sekolah yang akan melaksanakan uji coba PTM terbatas hari ini

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News