Polda Metro Menang Praperadilan, Krishna Murti Sikat Kasus ini
Rabu, 13 April 2016 – 17:24 WIB
Sementara itu, pengacara Yayasan Wahidin, Afdal Muhammad menganjurkan kepada penyidik untuk segara memeriksa Poniman dengan segera. Bahkan, ia meminta, agar penyidik menahan Poniman lantaran khawatir tersangka melarikan diri.
"Kami sebagai pelapor mempertanyakan tindak lanjut penyidik setelah ditolaknya praperadilan oleh tersangka Poniman Asnim. Kami minta agar tersangka Poniman dipanggil sebagai tersangka dan segera dilakukan penahanan," tegasnya. (Mg4/jpnn)