Polda Metro Segera Kirim Berkas Ratna Sarumpaet ke Jaksa
jpnn.com, JAKARTA - Penyidikan kasus penyebaran kabar bohong oleh aktivis sosial Ratna Sarumpaet terus dilakukan Polda Metro Jaya. Saat ini, penyidik berusaha merampungkan berkas agar segera dikirim ke jaksa.
Menurut Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, berkas perkara itu dalam waktu dekat sudah dikirim untuk diteliti jaksa.
"Kalau sudah selesai, minggu depan berkas segera dikirim ke jaksa," ujar Argo saat dihubungi (5/11).
Argo menyebutkan, penyidik masih melakukan penelitian kembali terhadap berkas perkara yang telah terkumpul.
"Sedang diteliti satu per satu apakah secara formil sudah dilengkapi semua atau secara materiil sudah masuk sesuai pasal yang disangkakan,” sambung dia.
Mantan Kapolres Nunukan ini menambahkan, sekarang pemeriksaan terhadap Ratna dan terhadap para saksi telah dinyatakan cukup.
“Sementara cukup, tinggal diteliti saja,” imbuhnya.
Sebelumnya polisi sempat memeriksa Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal sebagai saksi pada 9 Okotber 2018. Saat itu dia dipanggil karena diduga menjadi salah satu pihak yang dihubungi Ratna dan membantu mempertemukan Ratna dengan Prabowo Subianto.