Polda Riau Bergerak ke Sumbar, Sita Lahan dan 11 Unit Homestay terkait SPPD Fiktif
Senin, 09 Desember 2024 – 07:28 WIB
“Dana berasal dari APBD Riau dan disalahgunakan untuk pembelian lahan dan pembangunan homestay tersebut,” ujar Nasriadi.
Sebelumnya, Polda Riau telah menyita rumah milik mantan Sekwan DPRD Riau Muflihun.
Empat apartemen di Batam, hingga belasan barang branded, yang diduga dibeli dari uang hasil SPPD fiktif.
Polisi juga sudah memeriksa ratusan saksi, mulai dari ASN, THL, hingga artis ternama yakni Hana Hanifa.
Selain itu, Tim BPKP juga tengah melakukan penghitungan kerugian negara akibat SPPD fiktif yang terjadi saat masa pandemi Covid-19 2020-2021 silam. (mcr36/jpnn)