Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Riau Tangkap Eks Kacab Bank BUMN Lipat Kain Terkait Kasus Transaksi Fiktif

Sabtu, 17 Agustus 2024 – 12:37 WIB
Polda Riau Tangkap Eks Kacab Bank BUMN Lipat Kain Terkait Kasus Transaksi Fiktif - JPNN.COM
Eks Kepala Cabang Bank BUMN di Lipat Kain, berinisial AP yang ditangkap Tim Subdit II Perbankan Polda Riau. Foto: Source For JPNN.com.

Slip penarikan dilakukan mengunakan Fiat Approval dan Password milik EP.

Sehingga menyebabkan terjadi selisih antara jumlah uang yang berada pada sistem atau vault balance Inquiry dengan fisik.

Tak sedikit, selisih uang yang berada pada brangkas bank sebesar Rp 5.272.500.000. Uang itu kemudian menyebabkan kerugian hingga akhirnya dilaporkan oleh pihak bank.

"Kerugian Rp 5,2 miliar lebih ini diketahui berdasarkan hasil audit internal. Terlihat ada kerugian akibat transaksi fiktif yang terjadi di kantor cabang Lipat Kain," lanjut Nasriadi.

Untuk diketahui, operasi penangkapan ini disebut Jumat Keramat.

Penyebutan Jumat Keramat karena Tim Subdit II Perbankan, kerap kali menetapkan dan menangkap penjahat perbankan pada hari Jumat.

Atas perbuatan itu EP dijerat Pasal 49 Ayat (1) huruf a atau Pasal 49 Ayat (2) atau Pasal 49 Ayat (4) UU Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembang dan Penguatan Sektor Keuangan sebagaimana perubahan atas UU Nomor 10 Tahun 1998 tentang perubahan atas UU Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan. (mcr36/jpnn)

Polda Riau menangkap pria berinisial AP terkait transaksi fiktif di salah satu Bank BUMN, cabang Lipat Kain, Kampar, yang merugikan negara hingga Rp 5,2 miliar.

Redaktur : Budianto Hutahaean
Reporter : Rizki Ganda Marito

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA