Polda Selidiki Proyek Penahan Gelombang
Minggu, 13 Januari 2013 – 05:26 WIB
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan (Adpel) Pelabuhan Pulau Baai dengan nilai proyek Rp 14,2 miliar. Tidak menutup kemungkinan, peristiwa ambruknya proyek sepanjang 340 meter tersebut mengindikasikan tindak pidana korupsi. Sebab, hasil pengerjaan proyek tersebut baru beberapa hari lalu diserahterimakan.
"Saat ini masih melakukan penyelidikan, tentu saja jika ada indikasi korupsi akan kami usut," ujar Direktur Reskrimsus Polda Bengkulu Kombes Pol Drs. SM Mahendra Jaya melalui Kasubdit Tipkor Reskrimsus Polda Bengkulu AKBP. Budi Samekto, S. IK. Belum lama ini, penyidik juga sudah melakukan pemantantauan ke lokasi proyek.
Pantauan RB (Grup JPNN) di lapangan, lokasi proyek tersebut memang terletak jauh dari jalan raya. Jika kita ingin masuk ke lokasi tersebut bisa menggunakan kendaraan roda dua dan empat. Hanya saja untuk menjangkaunya harus melalui pinggiran pantai dengan jarak sekitar 3 Kilometer.
BENGKULU – Polda Bengkulu melakukan penyelidikan terkait ambruknya penahan penahan gelombang yang merupakan proyek Administrator Pelabuhan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Daerah
4 Jemaah Haji Asal Jawa Barat Meninggal Dunia di Tanah Suci
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:30 WIB - Daerah
Dispora Solo Dapat Alokasi Dana Hibah UEA Rp 55,1 Miliar
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:02 WIB - Sumsel
Penjual Hewan Kurban di Palembang Mulai Banjir Pesanan
Selasa, 21 Mei 2024 – 14:45 WIB - Daerah
PPA-JIEP Kembangkan Desa Sriharjo Jadi Destinasi Wisata Pertanian Terintegrasi
Selasa, 21 Mei 2024 – 13:26 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Pimpinan Pesantren di Inhu Cabuli 8 Santri, Alamak
Selasa, 21 Mei 2024 – 19:46 WIB - Gosip
12 Tahun Menikah, Anji Digugat Cerai Wina Natalia
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:19 WIB - Pilkada
Direktur Indopol: Duet Marzuki-Risma Berpotensi Kalahkan Khofifah-Emil
Selasa, 21 Mei 2024 – 17:36 WIB - Politik
Sandiaga Uno Merapat ke Prabowo Subianto, tetapi Tolak Jadi Menteri
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:46 WIB - Humaniora
Pernyataan Tegas BKN kepada PPPK, Singgung Sanksi Pemecatan
Selasa, 21 Mei 2024 – 16:35 WIB