Polda Sikat 3 Pelaku Penipuan Penjualan Tabung Oksigen
jpnn.com, JAKARTA - Jajaran Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menangkap tiga pelaku penipuan penjualan tabung oksigen yang beraksi melalui media sosial.
Ketiga pelaku yakni ATKG alias AW, berperan sebagai pemilik akun umina_colection99 di Instagram, yang menawarkan tabung oksigen seharga Rp 750 ribu.
Kemudian, SA alias A pemilik rekening, dan AS alias S berperan sebagai pelaku yang menyediakan rekening penampung.
Ketiga pelaku ini diketahui berasal dari salah satu kecamatan di Sulawesi Selatan.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Metro Jaya Komisaris Besar (Kombes) Yusri Yunus mengatakan aksi ketiga pelaku tersebut sempat viral di media sosial beberapa waktu lalu.
"Modusnya mereka menawarkan dengan menggunakan akun media sosial tetapi uang sudah ditransfer barangnya tidak ada," kata Yusri saat jumpa pers di Markas Polda Metro Jaya, Jumat (9/7).
Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991 itu menambahkan para pelaku-pelaku ini memanfaatkan kepanikan masyarakat untuk mencari keuntungan di tengah pandemi Covid-19.
"Tiga orang tersangkanya ini memanfaatkan momen seperti ini mencari keuntungan dengan menawarkan tabung oksigen tersebut melalui media sosial," ujar Yusri.