Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sulteng Tangani 3 Laporan Tindak Pidana Pemilu

Selasa, 20 Februari 2024 – 12:05 WIB
Polda Sulteng Tangani 3 Laporan Tindak Pidana Pemilu - JPNN.COM
Kabidhumas Polda Sulteng Kombes Polisi Djoko Wienartono. (ANTARA/HO-Humas Polda Sulteng)
Dia mengemukakan bahwa kasus tindak pidana pemilu di Kabupaten Poso dalam hal pemalsuan dokumen telah dihentikan penyidikannya.

"Karena bukti fisik aslinya tidak ditemukan atau yang ada adalah hasil cetak dari aplikasi Sistem Informasi Pencalonan (Silon) sehingga laboratorium forensik tidak dapat menganalisa tanda tangan yang ada,” katanya.

Lanjut dia, untuk kasus tindak pidana pemilu di Kabupaten Tojo Una-una telah ditetapkan oknum kepala desa (kades) inisial DH sebagai tersangka karena melakukan tindakan yang dapat menguntungkan atau merugikan peserta pemilu dalam masa kampanye.

Djoko mengatakan hal tersebut dilakukan dengan cara membagikan kalender calon legislatif (caleg) DPRD Provinsi Sulteng pada 24 Desember 2023.

Polda Sulawesi Tengah (Sulteng) tengah menangani tiga laporan tindak pidana pemilu.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News