Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sulut Dapat Tanah dari Gubernur, Irjen Panca: Ini Sejarah

Rabu, 18 November 2020 – 09:45 WIB
Polda Sulut Dapat Tanah dari Gubernur, Irjen Panca: Ini Sejarah - JPNN.COM
Kapolda Sulut Irjen Pol. R.Z. Panca Putra menerima surat hibah tanah untuk pembangunan SPN Polda dari Penjabat Gubernur Sulut Agus Fatoni. ANTARA/HO-Humas Polda.

jpnn.com, MANADO - Kepolisian Daerah Provinsi Sulawesi Utara (Polda Sulut) mendapatkan hibah tanah dari pemerintah setempat untuk pembangunan Sekolah Polisi Negara (SPN).

Surat hibah tanah seluas 15,45 hektare tersebut diterima langsung oleh Kapolda Sulut Irjen Pol RZ Panca Putra.

Penyerahan dokumen itu berlangsung usai upacara Pembukaan Pendidikan Pembentukan Bintara Polri TA 2020/2021 di Lapangan Tribrata SPN Polda Sulut, Karombasan Manado, Selasa (17/11).

Kapolda Irjen Panca Putra mengatakan bahwa hari Selasa kemarin merupakan momentum bersejarah bagi SPN Polda Sulut untuk melaksanakan pembukaan pendidikan bintara Polri.

Apalagi forum itu dihadiri Forkopimda Sulut, khususnya Penjabat (Pj) Gubernur Agus Fatoni untuk memberikan dukungan sekaligus menyerahkan hibah tanah untuk pembangunan SPN Polda Sulut.

"Menyampaikan terima kasih kepada Gubernur dan seluruh Forkopimda Sulut, mohon dukungannya untuk kelancaran dan kesuksesan Polda Sulut dalam memberikan pengabdiannya kepada masyarakat, terlebih khusus di Sulut," kata Irjen Panca Putra.

Penyerahan hibah tanah tersebut didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 263 Tahun 2020.

SK itu mengatur tentang Penetapan Lokasi Pemanfaatan Penggunaan Tanah Bekas Hak Guna Usaha Nomor 2 Tahun 1981 di Kecamatan Wori, Kabupaten Minahasa Utara dan Kecamatan Mapanget Kota Manado kepada Sekolah Polisi Negara Kepolisian Daerah Sulawesi Utara.(antara/jpnn)

Hibah tanah yang diterima langsung oleh Kapolda Irjen RZ Panca Putra itu lumayan luas.

Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News