Gubernur Khofifah Pengin Achmad Imam Fauzi Dijatuhi Sanksi Berat karena Mengganggu Kewibawaannya
jpnn.com, JEMBER - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyurati Plt Bupati Jember A. Muqit Arief agar memberikan sanksi kategori berat kepada Achmad Imam Fauzi.
Achmad Imam Fauzi merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember yang dianggap mengganggu kewibawaan gubernur.
Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano saat dikonfirmasi di Jember pada Selasa (17/11), membenarkan adanya surat dari Gubernur Khofifah tersebut.
Namun, dia menyebut pemberian sanksi yang diminta Gubernur Jatim Khofifah itu tidak bisa langsung dijatuhkan kepada Imam Fauzi.
Menurut Mirfano, pihaknya sudah menindaklanjuti surat itu dengan memanggil Pak Fauzi dan sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Jember
Dari hasil pemanggilan pertama, pihaknya belum menemukan cukup bukti untuk memberikan sanksi sesuai dengan surat Gubernur Jatim.
Kendati demikian, dia sudah berencana untuk kembali Kepala Bappekab Jember Imam Fauzi.
"Saya masih belum menemukan bukti cukup untuk memberikan sanksi sesuai dengan surat Gubernur Jatim. Namun, akan kami panggil lagi, kemudian dilaporkan kepada Plt. Bupati Jember, lalu dilanjutkan ke Gubernur Jatim," ucap Mirfano.
Sebagai atasan langsung dari Kepala Bappekab Jember, Mirfano punya kewajiban untuk memanggil untuk meminta klarifikasi. Apabila terbukti bersalah, barulah sanksi itu bisa diberikan.