Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Gubernur Khofifah Pengin Achmad Imam Fauzi Dijatuhi Sanksi Berat karena Mengganggu Kewibawaannya

Rabu, 18 November 2020 – 02:05 WIB
Gubernur Khofifah Pengin Achmad Imam Fauzi Dijatuhi Sanksi Berat karena Mengganggu Kewibawaannya - JPNN.COM
Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa. Foto: Antara/Moch Asim

jpnn.com, JEMBER - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyurati Plt Bupati Jember A. Muqit Arief agar memberikan sanksi kategori berat kepada Achmad Imam Fauzi.

Achmad Imam Fauzi merupakan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Kabupaten (Bappekab) Jember yang dianggap mengganggu kewibawaan gubernur.

Sekretaris Daerah Kabupaten Jember Mirfano saat dikonfirmasi di Jember pada Selasa (17/11), membenarkan adanya surat dari Gubernur Khofifah tersebut.

Namun, dia menyebut pemberian sanksi yang diminta Gubernur Jatim Khofifah itu tidak bisa langsung dijatuhkan kepada Imam Fauzi.

Menurut Mirfano, pihaknya sudah menindaklanjuti surat itu dengan memanggil Pak Fauzi dan sejumlah pejabat yang hadir dalam rapat dengar pendapat di DPRD Kabupaten Jember

Dari hasil pemanggilan pertama, pihaknya belum menemukan cukup bukti untuk memberikan sanksi sesuai dengan surat Gubernur Jatim.
Kendati demikian, dia sudah berencana untuk kembali Kepala Bappekab Jember Imam Fauzi.

"Saya masih belum menemukan bukti cukup untuk memberikan sanksi sesuai dengan surat Gubernur Jatim. Namun, akan kami panggil lagi, kemudian dilaporkan kepada Plt. Bupati Jember, lalu dilanjutkan ke Gubernur Jatim," ucap Mirfano.

Sebagai atasan langsung dari Kepala Bappekab Jember, Mirfano punya kewajiban untuk memanggil untuk meminta klarifikasi. Apabila terbukti bersalah, barulah sanksi itu bisa diberikan.

Permintaan pemberian sanksi itu disampaikan Gubernur Jatim Khofifah Indar Parawansa lewat surat kepada Plt Bupati Jember.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News