Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada

Selasa, 26 November 2024 – 07:31 WIB
Polda Sulut Minta Masyarakat Jaga Keamanan di Masa Tenang Pilkada - JPNN.COM
Kabid Humas Polda Sulut Kombes Michael Irwan Thamsil. ANTARA/HO-Humas Polda Sulut

Dia menambahkan ketentuan larangan politik uang pada pemilihan diatur dalam Pasal 73 UU Nomor 10 Tahun 2016, dimana calon yang terbukti melakukan pelanggaran berupa politik uang berdasarkan putusan Bawaslu Provinsi dapat dikenai sanksi administrasi pembatalan sebagai pasangan calon oleh KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota.

Dia menyebut tim Kampanye yang terbukti melakukan pelanggaran politik uang berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum tetap dikenai sanksi pidana sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

"Bisa dipidana dengan pidana penjara paling singkat 36 bulan dan paling lama 72 bulan dan denda paling sedikit Rp200 juta dan paling banyak Rp1 miliar," kata dia.

Irwan juga meminta warga masyarakat agar turut mengawasi tahapan masa tenang Pilkada Serentak 2024 di Sulawesi Utara ini.

“Laporkan kepada Bawaslu maupun Gakumdu jika menemukan adanya pelanggaran Pilkada selama masa tenang dan juga segera laporkan kepada Kepolisian bila melihat dan mendengar adanya gangguan kamtibmas,” katanya.

Dia mengatakan, Polda Sulut dan jajaran telah memaksimalkan personel untuk melakukan pengamanan Pilkada Serentak 2024 ini.

Sebagian personel Polda Sulut sudah digeser ke Polres jajaran untuk melakukan pengamanan pemungutan suara sedangkan sebagian lagi melaksanakan patroli di tengah-tengah masyarakat dan juga bersiaga di Mako Polda Sulut.

“Mari bersama menjaga suasana masa tenang yang aman, tentram dan damai selama penyelenggaraan tahapan Pilkada maupun setelahnya, sehingga tercipta stabilitas kamtibmas yang kondusif di Sulawesi Utara," ujar dia. (antara/jpnn)

Jangan Lewatkan Video Terbaru:


Polda Sulawesi Utara (Sulut) meminta kepada masyarakat untuk bisa menjaga keamanan dan ketertiban selama masa tenang pilkada.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Sumber Antara

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close