Polda Sumbar Gelar Razia Senjata Api
Untuk petugas yang melakukan mobeling (patroli), sesuai dengan perintah Kapolri, minimal dua orang yang patroli harus mempunyai senpi tapi tentunya anggota itu sudah memenuhi syarat kepemilikan.
Tidak hanya itu, serentetan kasus penembakan terhadap anggota polisi di luar Sumbar, kini menjadi atensi utama Polda Sumbar. Bahkan, Kapolda Sumbar Brigjen Pol Nur Ali sudah mengeluarkan instruksi keras kepada seluruh kapolres se-Sumbar melakukan razia penyalahgunaan senjata api di wilayah hukum polres masing-masing.
Koordinator Police Watch Sumbar Ilhamdi Taufik mengatakan, kasus penembakan yang terjadi di luar Sumbar itu menjadi pelajaran bagi kepolisian agar tidak lengah dan waspada.
Selain itu kepolisian harus kroscek diri terkait apakah tugas sebagai pengayom masyarakat sudah dijalankan sebagaimana mestinya. Selain itu dia minta agar polisi tidak pilah-pilah dalam mengayomi dan menangani kasus, sehingga muncul ketidaksenangan yang bisa berakibat kebencian masyarakat terhadap polisi.(w)