Polda Sumbar Gelar Razia Senjata Api
jpnn.com - PADANG---Kasus penembakan terhadap anggota polisi, termasuk Anggota Provos Polairud Mabes Polri Bripka Sukardi menjadi atensi utama di tubuh Polri. Mencegah terjadinya kasus serupa di Sumbar, Polda Sumbar mengintruksikan jajarannya untuk waspada.
Bahkan kepemilikan senjata api di setiap anggota polisi dan organisasi lainnya dikaji ulang. Tidak hanya itu, jika nantinya masyarakat sipil kedapatan memiliki senjata api, maka polisi akan menindak sesuai hukum berlaku.
“Tidak ada lagi izin penggunaan senpi terhadap masyarakat sipil. Jika nantinya ada masyarakat yang kedapatan menggunkan senpi, akan ditindak tegas dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” terang Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi kepada Padang Ekspres (Grup JPNN).
Walaupun sekarang Polri meningkatkan status waspada, namun tidak membuat tugas polisi dalam mengayomi masyarakat terabaikan. “Kita akan tetap mengayomi masyarakat selama 24 jam penuh,” ujar Syamsi.
Selain itu kata mantan Wakil Dirlantas Polda Sumbar ini, pengkajian ulang pemakaian senjata api terhadap anggota akan dilakukan Polda. Dalam kepemilikan senjata api, Polda Sumbar sebelumnya telah mengharuskan personil untuk melakukan serangkaian tes, salah satunya Psikotes yang menguji kejiwaan.
"Sejumlah organisasi yang menggunakan senjata api, akan diaudit anggotanya yang menggunakan senjata api sehingga jelas aturannnya," tegas dia.
Syamsi meminta kepada seluruh anggota jajaran Polda Sumbar untuk waspada, meskipun tidak ada teror di Sumbar, namun serentetan kasus penembakan yang terjadi di luar Sumbar merupakan sinyal bagi setiap anggota Kepolisian.
“Meski banyak teror, kami tidak akan bergeming dalam menjalankan tugas. Kami akan tetap profesional saat menjalankan tugas sesuai perintah Kapolri,” ujarnya.