Polda Sumut: Kompol Fahrizal Menderita Skizofrenia Paranoid
Dia menambahkan, penyidik Poldasu dipastikan akan bersikap profesional dan transparan dalam penanganan kasus ini.
Meski begitu, mantan kasat narkoba Poltabes Medan ini meminta agar seluruh pihak bersikap proporsional dalam melihat persoalan ini. Bahwa proses hukum harus berjalan tentu sudah menjadi tugas dan tanggung jawab Polri yang diberi tugas.
Namun di sisi lain ada fakta bahwa Kompol Fahrizal juga sedang mengalami penyakit yang sudah diberi ‘pengakuan’ ahlinya juga sebagai sesuatu yang harus dilihat.
Saat ini penyidik hanya tinggal melengkapi berkas kasus Kompol Fahrizal dengan meminta keterangan dari dokter yang menangani observasinya.
“Berhubung dokter yang menanganinya sedang di luar negeri, kita jadwalkan minggu depan akan kita hadirkan untuk dimintai keterangan dengan kapasitas keilmuan dan hasil observasinya,” tambah Andi.
Jika pemeriksaan terhadap dokter kejiwaan selesai, berkas Kompol Fahrizal akan segera dikirim dan akan berproses di pengadilan.
“Soal layak atau tidak layak kasus ini disidangkan, bukan menjadi domain penyidik. Tapi sudah menjadi domain pengadilan nantinya,” tandas Andi. (fir)