Polda Sumut Pecat AKBP Achiruddin Hasibuan, Irjen Panca Tegas Bilang Begini
Oleh sebab itu, lanjutnya, ia tidak menginginkan ada anggota Polri di Polda Sumut melakukan pelanggaran lainnya ke depan.
"Sebagai bentuk komitmen maka proses hukum kode etik saya minta dipercepat dan harus dituntaskan segera," jelasnya.
Diketahui sebelumnya, kasus yang menyeret nama AKBP Achiruddin Hasibuan ini bermula dari penganiayaan yang dilakukan Aditya Hasibuan, yang tak lain adalah anaknya, terhadap seorang mahasiswa bernama Ken Admiral.
Video penganiayaan terhadap korban beredar di sosial media dan menjadi viral.
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sumut Kombes Sumaryono saat konferensi pers mengatakan kasus penganiayaan tersebut terjadi pada Desember 2022 lalu.
"Kasus penganiayaan ini bermula pada Rabu 21 Desember 2022 sekitar pukul 22.00 WIB. Saat itu AH menyetop mobil Ken Admiral di SPBU Jalan Ring Road Medan dan memukul korban atas nama Ken Admiral," kata Kombes Sumaryono saat paparan kasus di Polda Sumut, Selasa (25/4) malam.(mar8/jpnn)