Polda Turunkan Tim Telisik kasus Bantar Gebang
jpnn.com - JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal khusus Polda Metro Jaya enggan memaparkan hasil investigasi perihal adanya laporan dari Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama alias Ahok terkait dugaan penyimpangan dana pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang.
Menurut Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Mujiono, pihaknya telah menurunkan tim penyidik ke lapangan guna menginvestigasi kasus tersebut.
"Anggota masih di lapangan. Penyelidikan itu membutuhkan waktu lama. Intinya masih dalam penyelidikan," ujar Mujiono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (2/11).
Demi kelancaran penyidikan, Mujiono menjelaskan, belum dapat mengumumkan hasil investigasi sementara ini. Sebab pihaknya masih fokus dalam pemeriksaan saksi-saksi kunci guna menemukan titik terang kasus tersebut.
"Kami tidak langsung umumkan hasilnya. Itu masih tahap rahasia. Nanti kecolongan lagi. Sekarang kita masih fokus pemeriksaan saksi-saksi untuk dimintai keterangan secara komprehensif," tuturnya.
Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahja Purnama (Ahok) meminta Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Polda Metro Jaya guna menyelidiki transaksi keuangan PT. Gondang Tua Jaya selaku pihak yang mengelola tempat penampungan sampah di Bantar Gebang, Bekasi.
Permintaan investigasi tersebut lantaran ada dugaan penyimpangan anggaran dana sebesar Rp 400 miliar oleh PT. Gondang Tua Jaya selaku pengelola. (Mg4/jpnn)