Polda: Wagub Maluku Tak Terlibat Sabu-sabu
jpnn.com, AMBON - Wakil Gubernur Maluku, Zeth Sahuburua tidak terlibat dalam kasus narkoba yang menjerat ajudannya. Pesta narkoba itu juga tidak dilakukan di dalam kediaman, namun di pos penjagaan.
Oleh karena itu, tidak ada alasan apapun untuk melakukan pemeriksaan terhadap Sahuburua.
Demikian ditegaskan Direktur Resnarkoba Polda Maluku, Kombes Pol Thein Tabora kepada Ambon Ekspres (Jawa Pos Group), kemarin.
BACA JUGA: PARAH! Ajudan Wagub Ini Ternyata Bandar Narkoba
Polisi menangkap tiga pelaku yang berpesta narkoba di pos penjagaan kediaman Wagub Maluku. Ketiganya, oknum polisi Bripka MP (36) serta dua ASN, RS (32) dan TM (32).Sebelum menjadi ajudan Sahuburua, MP pernah menjadi ajudan mantan Gubernur Karel Alberth Ralahalu.
Menurut Tabora, meski lokasi kejadian pesta narkoba itu di kediaman, namun Sahuburua tak terlibat dalam rangkaian penyidikan sebagai saksi.
"Ya tidak. Alasannya, dia tidak terlibat. Terus penangkapan itu bukan di dalam rumahnya, melainkan di pos penjagaan," ungkap Tabora.
Dia menandaskan, dalam rangkaian penyidikan terhadap ketiga tersangka itu, pihaknya tidak memerlukan keterangan Sahuburua.