Polemik Anak Haram, Kemenag Mediasi MK-MUI
MK Ditutut Pertimbangkan Aspek Non Hukum PositifRabu, 28 Maret 2012 – 15:05 WIB
JAKARTA--Dualisme hukum perdata anak di luar nikah yang saling bertentangan terus menggelinding di masyarakat. Kementerian Agama (Kemenag) meminta MK dalam memutuskan aturan hak perdata anak ""haram"" mempertimbangkan aspek non hukum positif. Alquran dan hadis. Wakil Menteri Agama (Wamenag) Nasaruddin Umar menjelaskan, masyarakat pasti resah jika dua putusan tentang hak perdata anak haram itu dibiarkan berlarut. Sebab mereka dibenturkan dengan aturan konstitusi dan aturan syariah yang saling bertentangan.
Dia menerangkan, di satu sisi MK masih kukuh pada keputusannya jika anak haram itu memiliki hak perdata dengan pihak ibu dan bapak. Sedangkan MUI melalui fatwa yang didasari ayat alquran dan hadis, ngotot jika anak haram hanya memiliki nasab dengan pihak ibu dan keluarga ibu saja.
""Konstitusi tidak boleh melanggar syariah,"" tegas mantan Dirjen Bimas (Bimbingan Masyarakat) Islam Kemenag itu. Dia menerangkan, jika aturan MK tadi dijalankan maka akan bertentangan dengan UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan yang kental sekali menggunakan landasan syariah. Jika dalam UU itu diatur anak hasil zina adalah anak ibunya, maka MK melalui putusannya telah menafikkan aturan tersebut.
JAKARTA--Dualisme hukum perdata anak di luar nikah yang saling bertentangan terus menggelinding di masyarakat. Kementerian Agama (Kemenag) meminta
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Sosial
BPJS Ketenagakerjaan Serahkan Santunan ke Ahli Waris Kru tvOne yang Meninggal Kecelakaan di Tol Pemalang
Rabu, 20 November 2024 – 21:15 WIB - Humaniora
KOPRI Dorong Adanya Ruang Aman untuk Perempuan dan Anak di Tempat-Tempat Ini
Rabu, 20 November 2024 – 20:53 WIB - Humaniora
Kabel Udara di Jakarta Semrawut, Ongen Sangaji Usulkan Pembentukan Pansus di Komisi A
Rabu, 20 November 2024 – 20:38 WIB - Humaniora
Tokoh Masyarakat Banten Minta PSN PIK 2 Jangan Dipolitisasi
Rabu, 20 November 2024 – 20:33 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kriminal
Diduga Dibunuh, IRT di Pekanbaru Ditemukan Tewas, Pelaku Diduga Kuat Orang Dekat
Rabu, 20 November 2024 – 17:49 WIB - Pilkada
Survei LSI Denny JA: Duet SEHATI di Makassar Berpotensi Tumbangkan MULIA
Rabu, 20 November 2024 – 16:22 WIB - Sepak Bola
Mengintip Peluang Timnas Indonesia ke Piala Dunia 2026, Seberapa Dekat?
Rabu, 20 November 2024 – 19:34 WIB - Jateng Terkini
Tragedi Longsor di Bruno Purworejo: Satu Korban Masih Hilang, Tiga Tewas
Rabu, 20 November 2024 – 19:20 WIB - All Sport
Tanpa Kekuatan Terbaik, TNI AL Bikin Kejutan Masuk Final Livoli Divisi Utama 2024
Rabu, 20 November 2024 – 19:45 WIB