Polemik Operasi Tangkap Tangan oleh KPK, Sahroni: OTT Diperlukan, Malingnya Masih Banyak
Secara umum, Sahroni memandang penguatan sistem pencegahan korupsi sebenarnya sudah ke arah yang baik. Contoh, KPK punya SIPD guna memantau penggunaan anggaran daerah.
Selain itu, KPK pun telah mendorong kementerian dan lembaga untuk melakukan pengadaan melalui e-katalog, agar mudah diawasi dan minim fraud.
"Jadi, transparansi dan digitalisasi ini memang sedang digencarkan. Nantinya, kalau sistem pencegahan kita sudah matang, bukannya tidak mungkin suatu saat OTT tidak kita perlukan lagi," tutur Sahroni.
Menurut Sahroni, ketika mekanisme pencegahan korupsi sudah matang dan dewasa, maka para pelaku korupsi tidak akan mampu melakukan atau bahkan sekadar mencoba bertindak rasuah.
"Nantinya, kalau sistemnya sudah canggih, tikus-tikus koruptor itu tidak akan bisa lagi cari celah. Dan memang itu cara pemberantasan korupsi paling efektif yang kita semua harapkan," ujar Sahroni.(fat/jpnn)