Polemik PTBA-Pemkab Lahat Masuk KPK
jpnn.com -
Hadir dari pihak PTBA, diantaranya Manager Hukum PTBA Binsar Jhon Vic's SH MM, sedangkan dari pihak Pemkab Lahat dihadiri staf ahli Bupati DR Marwah M Diah SH MPA dan Asisten I Marwan Effendi. Kedua pihak itu menemui Ketua Tim Penertiban Barang Milik Negara KPK Adliansyah M Nasution dan anggota tim Hery Nurudin.
Setelah pertemuan sekitar satu jam, belum diketahui apakah kasus ini diambil alih oleh KPK atau tidak, tetapi kedua belah pihak keluar secara bersama-sama. Uniknya, kendati sejak beberapa tahun terjadi 'perselihan', namun kedua pihak tampak akrab keluar dari gedung KPK.
Setelah keluar dari gedung KPK sekitar pukul 15.00 Wib, Marwan Effendi sepertinya belum mau bicara banyak. ”Semuanya baik-baik saja. Kita inginkan yang terbaik buat daerah,” ujarnya.
Menurut dia, tidak ada perbincangan yang serius dalam pertemuan tiga arah tersebut. ”Kami santai-santai di dalam. Tidak ada pembicaraan serius. Semuanya untuk kebaikan. Tapi lebih jauh saya belum bisa komentar dulu,” bebernya.
Marwah M Diah juga masih irit bicara. Bahkan, sesekali dia menjawab pertanyaan wartawan hanya dengan nada bergurau. ”Tidak ada apa-apa, di dalam kami cuma bertemu, ngobrol-ngobrol, dan ngopi, he..he..,” selorohnya.
Didesak soal KP, Diah menjelaskan bahwa pertemuan sifatnya hanya hanya mediasi. ”Ceritanya tidak ada apa-apa, semuanya baik, bisnis to bisnis, win win solution. Ini sampai ke KPK karena sebagai mediator. Solusinya sesuai dengan koridor yang ada. Itu saja, tidak ada yang lain, sesuai ketentuan dan kewenangan yang ada, dari segala soal,” paparnya.
Ketika di dalam gedung KPK, kata Diah, pihaknya melakukan diskusi-diskusi. ”Kami hanya diskusi-dikusi, bagaimana agar hasil tambang meningkat dan penerimaan daerah meningkat, dan masyarakat tenteram, itu saja,” tegasnya.