Polemik Rumah Tipe 21 Masih Buram
Rabu, 18 April 2012 – 03:30 WIB
JAKARTA - Polemik pelarangan rumah Tipe 21 masih buram. Pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Pemerintah keukeuh berpendapat bahwa pembangunan rumah Tipe 36 yang diamanatkan dalam UU No 1/2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman pada dasarnya untuk memberikan standar minimal serta menjamin kepastian hukum, menjamin aspek kesehatan, sosial, lingkungan dan keseimbangan ruang gerak anggota penghuni dalam melakukan interakasi personal dan sosial. "Pembangunan rumah Tipe 36 tersebut diharapkan dapat membantu masyarakat agar mereka bisa menempati rumah yang lebih layak huni tanpa sesuai standar WHO tentang luasan per orang, yakni 9 meter persegi," kata Menteri Perumahan Rakyat (Menpera) Djan Faridz di Jakarta, Selasa (17/4).
Dia mengaku rumah Tipe 36 sebenarnya tidak merugikan masyarakat dan malah membantu mereka sesuai standar minimal WHO tentang luas lantai per orang serta menjamin kepastian hukum, menjamin aspek kesehatan, sosial, lingkungan dan keseimbangan ruang gerak anggota penghuninya.
Menurut mantan Ketua Masyarakat Peduli Perumahan dan Permukiman Indonesia (MP3I) Aca Sugandhy yang didaulat menjadi saksi ahli Pemerintah, sesuai standar WHO tentang rumah layak huni yang sehat, ukuran luas rumah yang dibuat adalah perkiraan rata-rata jumlah orang dalam satu keluarga (keluarga inti) yang diasumsikan beranggotakan empat orang, yakni suami, istri, dengan dua orang anak. Sedangkan mobilitas per orang dalam rumah adalah 9 meter. ”Jadi ketentuan luas lantai rumah tunggal minimal 36 meter persegi,” tandasnya.
JAKARTA - Polemik pelarangan rumah Tipe 21 masih buram. Pada sidang di Mahkamah Konstitusi (MK) kemarin, Pemerintah keukeuh berpendapat bahwa pembangunan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Ini Solusi dari Dharma Kun untuk Atasi Banjir di Jakarta
-
Komisi III Akan Gelar Fit and Proper Test 10 Calon Pimpinan KPK
-
Pengungsi Erupsi Lewotobi Kekurangan Persediaan Air Bersih
-
Ahmad Luthfi Ajak Raffi Ahmad dan Sejumlah Selebritas Blusukan
-
Sejumlah Sekolah jadi Pos Pengungsian Korban Erupsi Lewotobi
BERITA LAINNYA
- Properti
Sektor Properti di Batam Diprediksi Meningkat di 2025
Selasa, 19 November 2024 – 00:28 WIB - Properti
Cluster Louise di Summarecon Serpong Dipasarkan Mulai Rp 3,6 Miliar, 48 Unit Ludes Terjual
Senin, 18 November 2024 – 23:28 WIB - Industri
Bea Cukai Berikan Fasilitas KITE ke Perusahaan Pengolah Plastik Ini
Senin, 18 November 2024 – 17:03 WIB - Bisnis
Pertamina Patra Niaga Regional JBB Tutup Gelaran SME Market 2024 Keempat di Bandung
Senin, 18 November 2024 – 16:47 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Anies Condong Kepada Pram-Doel, Militansi Kader PKS Untuk RIDO Dipertanyakan
Senin, 18 November 2024 – 22:15 WIB - Pilkada
Momen Jokowi Bersemangat Ucapkan Yel-Yel Ridwan Kamil Menang
Senin, 18 November 2024 – 22:25 WIB - Daerah
Pendaftaran PPPK 2024 Tahap II Pemkot Mataram Dibuka, Ini Pesan Pak Taufik Priyono
Senin, 18 November 2024 – 22:30 WIB - Bali Terkini
Kadiv Yankumham Farida Audiensi dengan Setda Lombok Timur, Bahas Pelindungan KI
Senin, 18 November 2024 – 22:16 WIB - Bisnis
Telkomsel Gelar Program Poin Gembira Festival, Hadiahnya Menggiurkan
Selasa, 19 November 2024 – 00:33 WIB