Polip 2 T
Aki adalah pengusaha angkatan Tong Djou. Generasi sekarang tidak kenal nama itu. Namun, di generasi saya, siapa yang tidak tahu Tong Djou: ia pengusaha minyak yang dibesarkan oleh Dirut Pertamina Ibnu Sutowo.
Perkiraan saya: Aki punya beberapa partner di bisnis itu. Namun, Aki kan sudah meninggal 12 tahun lalu.
Berarti selama, setidaknya, 12 tahun terakhir perusahaan itu berjalan tanpa Aki. Setidaknya sudah 12 tahun pula tidak ada yang mewakili Aki dalam setiap RUPS di perusahaan itu. Padahal RUPS adalah lembaga tertinggi di sebuah perusahaan. Bisa memutuskan apa saja.
Perkiraan saya: Aki bukan pemegang saham mayoritas di perusahaan itu. Sehingga RUPS selalu sah tanpa kehadiran Aki. Tentu undangan RUPS untuk Aki sudah selalu dikirim. Ke alamat Aki yang didaftarkan ke perusahaan.
Tentu Aki memakai alamat di Singapura. Entah di alamat mana. Hanya perusahaan itu yang tahu.
Bisa saja Aki memakai alamat kantor pengacara di sana. Biasa seperti itu. Kira-kira 30 tahun lalu saya juga punya perusahaan di Singapura –alamat Singapura saya juga di kantor pengacara.
Dua belas tahun itu lama sekali. Saya bisa membayangkan apa saja yang terjadi di perusahaan itu selama 12 tahun. Bisa saja saham Aki sudah hilang atau dihilangkan. Itu mudah. Apalagi kalau lewat hostile.
Perkiraan saya: salah satu pemegang saham di perusahaan itu juga kecewa. Yang kecewa itulah yang memberi tahu anak-anak Aki: "papamu punya harta di Singapura".