Polisi Akan Garap Rachel Vennya pada Rabu Pekan Depan
Sabtu, 16 Oktober 2021 – 12:28 WIB
Berdasarkan keputusan Ka Satgas Covid 19 No.12/2021, mantan istri Niko Al Hakim alias Okin itu tidak termasuk orang yang berhak menerima fasilitas di Wisma Atlet melainkan harus karantina di hotel.
Setelah tiga hari di Wisma Atlet, Rachel Vennya diduga kabur dengan bantuan oknum TNI bagian Pengamanan Satgas. (cr3/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini: