Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi akan Menggarap Dirut PT Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi

Senin, 24 Mei 2021 – 20:19 WIB
Polisi akan Menggarap Dirut PT Telkomsel Terkait Kasus Dugaan Korupsi - JPNN.COM
Ilustrasi korupsi. Foto: istimewa

Dalam surat tersebut, kedua saksi diminta untuk menemui penyidik pada Kamis, 27 Mei 2021 sekitar jam 10.00 WIB.

Dari surat pemanggilan klarifikasi tersebut, penyidik sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak pidana korupsi terkait pengajuan proposal program sinergi "new sales broadband" Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapan sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 2 Ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.

Penyelidikan kasus ini sesuai Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. Sementara, penyelidikan kasus ini sebagai tindak lanjut dari laporan informasi  Nomor:  LI/107/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021. (antara/jpnn)

Simak! Video Pilihan Redaksi:


Polda Metro Jaya akan menggarap dua pejabat tinggi PT Telkomsel pada Kamus (27/5) mendatang.

Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close