Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi akan Periksa Kejiwaan Pengemudi yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Rabu, 05 Mei 2021 – 21:06 WIB
Polisi akan Periksa Kejiwaan Pengemudi yang Mengaku Jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara - JPNN.COM
Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo saat memberikan keterangan pers kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (5/5). Foto: Fransiskus Adryanto Pratama/JPNN.com

Atas perbuatannya, Rusdi dijerat dengan Pasal 288 Junto Pasal 280 Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). (cr3/jpnn)

Yuk, Simak Juga Video ini!


Polisi berkoordinasi dengan pihak Biddokes Polda Metro Jaya untuk memeriksa kejiwaan Rusdi Karepesina pengemudi Pajero Sport yang mengaku jenderal Kekaisaran Sunda Nusantara

Redaktur & Reporter : Fransiskus Adryanto Pratama

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close