Polisi Ambil Sampel DNA Mayat yang Terbungkus Kantong Sampah Plastik di Senggigi
jpnn.com, MATARAM - Polisi masih terus mendalami kasus penemuan mayat yang ditemukan warga di jurang tepi Jalan Raya Senggigi, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat, pada Rabu (5/2) malam.
Hasil penyelidikan terbaru menyebutkan bahwa mayat yang diduga korban mutilasi itu adalah seorang perempuan berusia sekitar 20 tahun.
Kapolres Lombok Barat AKBP Bagus Satrio Wibowo yang ditemui usai menggelar hasil penyelidikan sementara di Mapolsek Senggigi, Kamis malam, mengatakan, pihaknya akan mengambil sampel DNA korban untuk memudahkan proses pengungkapan identitas korban.
"Jadi dari sampel DNA-nya ini akan kami gunakan untuk memudahkan pada saat warga datang mengecek apakah korban ini keluarganya atau bukan," kata Bagus Wibowo.
Sejak mayat perempuan tanpa identitas tersebut ditemukan pada Rabu (5/2) malam, banyak warga yang datang ke kepolisian untuk mencocokan dengan identitas anggota keluarganya yang pernah dilaporkan hilang.
"Banyak yang sudah datang melapor dan mengecek ciri-ciri korban, tetapi sampai saat ini belum ada yang sesuai," ujarnya.
Karena itu, Bagus Wibowo mempersilahkan kepada warga yang merasa kehilangan anggota keluarganya atau mencurigai korban adalah sanak saudaranya, untuk mengecek langsung jenazahnya dengan datang ke RS Bhayangkara Mataram.
"Silahkan, langsung saja, atau bisa juga melapor ke pihak kepolisian terdekat atau bhabinkamtibmas yang ada di lingkungannya, nanti akan kamilakukan kroscek," ucapnya.