Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Anggap Pengacara Habib Rizieq Lebay soal Pemeriksaan di Arab

Minggu, 20 Agustus 2017 – 23:23 WIB
Polisi Anggap Pengacara Habib Rizieq Lebay soal Pemeriksaan di Arab - JPNN.COM
Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) M Rizieq Syihab. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Direktur Tindak Pidana Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan menganggap kuasa hukum M Rizieq Shihab, Sugito Atmo Prawiro berlebihan. Pasalnya, Sugito menyebut polisi menyodorkan 50 pertanyaan saat memeriksa imam besar Front Pembela Islam (FPI) yang beken disapa dengan panggilan Habib Rizieq itu.

"Tidak seperti itu, enggak sampai puluhan pertanyaan. Itu terlalu mengada-ada," ucap Adi di Polda Metro Jaya, Minggu (20/8).

Mantan penyidik di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu mengatakan, Rizieq diperiksa sebagai saksi kasus dugaan chat berkonten pornografi yang menyeret Firza Husein sebagai tersangkanya. Namun, polisi juga memeriksa Rizieq sebagai tersangka kasus yang sama.

Adi menegaskan, polisi terus mengembangkan penyidikan kasus itu. Karena itu dia menepis keinginan kuasa hukum Habib Rizieq agar polisi menghentikan penyidikan kasus tersebut.

"Sebenarnya pengacara lebih mengetahui syarat-syarat SP3 (surat perintah penghentian penyidikan, red) itu apa," ujar Adi.

Sebelumnya Sugito menyatakan bahwa tim penyidik Polri yang memeriksa Habib Rizieq di Arab Saudi menyodorkan 50 pertanyaan. Pertanyaannya seputar chat berkonten porno yang diduga melibatkan Rizieq dan Firza.

"Total ada sekitar 50 pertanyaan pertanyaan kasus yang menjerat Habib (Rizieq). Lebih banyak pertanyaan soal chat (mesum),” kata Sugito.

Dia menambahkan, Rizieq diperiksa sebagai saksi. Pertanyaan penyidik seputar hubungan ketua Dewan Pembina GNPF-MUI itu dengan Firza.

Direktur Tindak Pidana Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Komisaris Besar Adi Deriyan menganggap kuasa hukum M Rizieq Shihab, Sugito Atmo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close