Polisi Bakal Geledah Rumah Ahmad Dhani
jpnn.com, SURABAYA - Kasus pencemaran nama baik yang melibatkan artis Ahmad Dhani, kini menemui babak baru. Setelah Ahmad Dhani gagal menghadirkan saksi ahli yang dijanjikannya, kini Ditreskrimsus Polda Jatim merencanakan dalam waktu dekat menggeledah rumah Dhani di Jakarta.
"Penggeledahan untuk mencari akun yang dipakai Ahmad Dhani membuat vlog-nya di Hotel Majapahit," ujar AKBP Harissandi Kasubdit v Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jatim.
Menurut jadwal, Dhani harusnya datang ke Polda Jatim membawa 3 saksi ahli yang dijanjikan.
Kehadiran mereka sesuai yang tertuang di berita acara pemeriksaan. Namun nyatanya, Dhani datang hanya menyerahkan HP yang digunakannya untuk membuat vlog di Hotel Majapahit.
Sementara itu, Dhani mengaku bukan perkara mudah untuk mendatangkan saksi ahli yang sudah dijanjikannya.
"Saksi ahli yang rencananya akan saya hadirkan adalah seorang Aparatur Sipil Negara, atau ASN yang memerlukan izin dari atasannya," kata Ahmad Dhani.
Seperti yang sudah diberitakan sebelumnya, Ahmad Dhani diberikan waktu selama 14 hari untuk menghadirkan saksi ahli untuk diperiksa oleh penyidik.
Saksi ahli tersebut adalah mereka yang sangat pakar dibidang ITE, ahli hukum pidana dan ahli bahasa.(pul/jpnn)