Polisi Bakal Tindak Pengendara Copot Pelat Nomor, Ahmad Sahroni Bilang Begini
jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi Polda Metro Jaya yang memastikan polisi bakal menindak tegas bagi pengendara yang memalsukan atau mencopot pelat nomor kendaraannya.
Menurut dia, pergeseran dari tilang manual ke tilang elektronik merupakan gebrakan besar yang tidak mungkin luput dari kekurangan.
"Yang membuat kita salut adalah bagaimana Polri bisa mengatasi permasalahan dengan menjadi adaptif dari segi kebijakan,” kata Sahroni dalam keterangan tertulis, Selasa (29/11)
Dia mengimbau masyarakat untuk taat kepada aturan dan tidak mencari-cari celah untuk menghindarinya.
Menurutnya, peraturan itu dibuat tidak lain demi keselamatan dan keamanan dari para pengendara itu sendiri.
“Jadi, mohon masyarakat untuk mengikuti aturan yang ada dengan tertib. Jangan coba cari-cari celah lagi untuk mengakali peraturan karena walaupun pelanggar gerak cepat alias 'gercep' dalam melanggar,” kata Sahroni.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya memastikan polisi dapat mengenakan sanksi penyitaan terhadap kendaraan yang mencopot pelat nomor atau menggunakan pelat nomor yang tidak sesuai dengan data yang terdaftar untuk menghindari kamera ETLE, Senin (28/11).
"Melepas pelat nomor merupakan pelanggaran yang cukup berat sehingga kami akan lakukan tindakan tilang untuk penyitaan kendaraan tersebut dengan tilang manual," kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Latif Usman di Jakarta.