Polisi Bantah Setop Kasus Dugaan Cabul Oknum Kades Tajir Itu
Sebelumnya, sejumlah masyarakat Desa Aek Jangkang, Kecamatan Padangbolak, Kabupaten Paluta mendadak mendatangi Mapolda Sumut, Senin (2/10).
Warga melaporkan dugaan pencabulan yang dilakukan oknum kepala desanya yang tajir tersebut kepada NR.
“Kami mau melaporkan perbuatan bejat kepala desa kami kepada anak ini (NR). Pengakuan anak ini sudah berkali-kali dicabuli pelaku,” ujar P Ritonga yang mendampingi korban.
Pendamping korban lainnya, Firman Ritonga, menuturkan bahwa NR masih trauma atas kejadian tersebut. Sehingga ketika diacak membicarakan kejadian yang dialaminya, maka dia akan menangis.
“Kejadian Mei 2017. Anak ini dicabuli di rumah kosong berkali-kali,” cetusnya.
Sekjen Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Deliserdang, Junaidi Malik yang juga mendampingi korban menuturkan, sebenarnya keluarga korban sudah pernah membuat laporan di Polres Tapsel pada September 2017. Namun, disebut-sebut laporan itu di SP3-kan.
Keluarga menduga, Polres Tapsel nekat menghentikan kasus ini atas adanya uang sogokan yang diterima polisi dari pelaku pencabulan sebesar Rp100 juta.
“Pelaku diduga telah menyuap polisi. Selain itu juga ibu korban. Sehingga, ibu korban bungkam dan menolak ikut melapor. Ibu korban memang bekerja di kebun karet milik pelaku,” ujarnya. (fir)