Polisi Bebaskan Pencuri yang Ditangkap Warga
jpnn.com - BANDARLAMPUNG - Aksi percobaan pencurian terjadi di rumah Adi Santoso (41) di Jl. H. Agus Salim, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat. Warga sempat menangkap FF (30), pria yang diduga hendak mencuri. Namun oleh polisi, FF justru dilepaskan dengan alasan tak cukup bukti.
Percobaan pencurian itu terjadi sekitar pukul 04.45 WIB, Jumat (17/4). Menurut Adi, saat itu dirinya baru terbangun dari tidur. Dia lalu mematikan lampu dan membuka jendela kamar.
“Biasanya saya bangun pagi lampu depan langsung saya matikan dan saya buka jendela kamar. Karena kan hari menjelang pagi,” katanya.
Posisi kamar tidur Adi dan istrinya terletak di bagian depan. Rumah tersebut berpagar. Sementara, jendela dipasang teralis.
“Waktu saya mau masuk kamar saya lihat ada tangan tengah menarik tas hitam milik istri saya yang tergantung di tembok. Di dalam kamar tak ada orang. Istri saya sedang di dapur,” katanya.
Saat itu, Adi langsung membuka pintu dan keluar rumah. Sesampai di pekarangan, Adi melihat FF tengah menaiki sepeda motor jenis matic. Posisi motor saat itu belum jalan.
“Saya langsung tarik orang itu dan jatuh dari motor. Terus saya menjerit dan warga langsung datang,” katanya.
Warga lalu mengepung FF. Tak hanya itu, warga juga sempat menghadiahi bogem mentah ke FF. Menurut Adi, FF kedapatan memegang tas hitam milik istrinya.