Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bekuk Dua Penjambret Gitaris Tipe-X

Rabu, 12 Februari 2020 – 02:03 WIB
Polisi Bekuk Dua Penjambret Gitaris Tipe-X - JPNN.COM
Polisi memborgol pelaku kriminal. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com
Kini, kedua pelaku sudah ditahan di Rutan Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 365 dan 480 KUHP dengan ancaman hukuman sembilan tahun penjara.(cuy/jpnn)

Polda Metro Jaya membekuk dua pelaku jambret terhadap gitaris grup band Tipe-X, Saepudin alias Yoss. Kedua pelaku diketahui berinisial RK dan RFK.

Redaktur & Reporter : Elfany Kurniawan

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close