Polisi Bekuk Dua Sindikat Pengedar Uang Palsu Jaringan Internasional
jpnn.com, CIREBON - Jajaran Polresta Cirebon berhasil membongkar peredaran ratusan lembar uang palsu rupiah dan dolar Amerika Serikat. Dua pelaku sindikat pengedar uang palsu jaringan internasional yakni berinisal M dan S.
Penangkapan kedua tersangka, terkait kepemilikan mata uang palsu di sebuah hotel di jalan Tuvarep Kabupaten Cirebon.
Kapolresta Cirebon AKBP Roland Ronaldy mengatakan, ratusan uang palsu dari berbagai negara ini rencananya akan di edarkan di wilayah Cirebon dan sekitarnya oleh kedua tersangka yang berasal dari Jakarta.
“Kedua tersangka sudah diamankan, dengan barang bukti berbagai mata uang, yang rencananya akan di edarkan di wilayah Cirebon dan sekitarnya,” tutur Roland Minggu (6/10/2019).
Roland melanjutkan penangkapan dilakukan sekitar pukul 01.00 WIB oleh tim Buser Polresta Cirebon, tanpa perlawanan, dugaan sementara uang tersebut palsu, nanti akan diselediki oleh pihak yanh berwenang terkait keaslian uang tersebut.
“Dugaan uang palsu, tapi nanti akan di selidiki oleh pihak yang berwenang terkait keasliannya,” ujar Roland
Dari informasi yang diterima pojokjabar.com, pihak Polresta Cirebon mengamankan barang bukti uang palsu dengan rincian satu keping master mata uang dolar Amerika bernilai 100 dollar, satu keping master bernilai 1.000.000 dolar serta dua keping mata uang rupiah senilai Rp100.000.
Sementara uang yang diduga palsu, pecahan Rp50.000, 90 lembar, 104 lembar dolar AS, dua lembar mata uang Hongkong senilai 1.000.000, dan satu lembar senilai 500.000.000 Hongkong and The Shanghai, mata uang Brunei Darussalam senilai 1.000.000 dan 1000.