Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bekuk Kurir 1 Kg Sabu-sabu di Palembang

Sabtu, 16 Februari 2019 – 08:53 WIB
Polisi Bekuk Kurir 1 Kg Sabu-sabu di Palembang - JPNN.COM
Sabu-sabu. Foto: JPG/Pojokpitu

Tersangka menyebut, dirinya refleks mencabut pisau di pinggangnya saat digeledah. “Sakit sekali kaki saya ditembak,” tuturnya.

Sedangkan tersangka Ismadi, mengaku diupah Rp200 ribu jika paket sabu sampai ke pembelinya. “Saya ini buruh bangunan. Penghasilan tidak tentu. Jadi, saya tergiur upah,” ujarnya.

Tersangka juga mengaku, dirinya baru menikah sejak 1,5 bulan lalu. Sedangkan menjadi kurir dan pengedar narkoba sejak tiga bulan terakhir. “Saya juga pemakai. Terakhir, saya isap sabu tiga hari sebelum ditangkap,” pungkasnya. 

        Direktorat Polairud Polda Sumsel pada Jumat (8/2) sekitar pukul 18.30 WIB, juga meringkus dua pemain narkoba di Desa Makarti Jaya, Banyuasin. Kedua tersangka yakni Solihin (34) dan adik iparnya Nursiah (30). Dari kedua tersangka diamankan barang bukti 43 paket hemat narkoba jenis sabu, lalu 9,5 butir pil ekstasi warna oranye. Serta uang tunai hasil penjualan sabu sebesar Rp230.000.

“Satu pemain narkoba lainnya berinisial Si, masih dalam pengejaran,” ujar Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Slamet Widodo didampingi Wadir Polairud AKBP Bekti Darmanto saat ungkap kasus di Mako Ditpolairud Polda Sumsel, Sei Lais, kemarin (14/2).  

Kedua tersangka juga dilakukan tes urine. Hasilnya, urine tersangka Solihin positif mengandung narkoba. Sedangkan urine Nursiah negatif. “Ada lagi bandar besar tempat tersangka mengambil sabu tersebut. Sudah kami deteksi dan saat ini masih dalam pengejaran,” timpal Bekti. 

Pengakuan tersangka Solihin, dirinya sudah 10 kali mengambil sabu pada bandar berinisial A. “Saya ambil paket seharga Rp1 juta. Lalu, saya pecah lagi dalam paket hemat seharga Rp 100 ribu,” akunya. 

Sedangkan tersangka Nursiah, lanjutnya, hanya sekadar dititipkan. “Sabu dan uang hasil penjualannya aku titipkan dengan Nursiah, adik ipar saya,” sambungnya. 

Zulholis, 32, warga Lr Masjid, Kelurahan Talang Aman, Kecamatan Sukarami, ditangkap jajaran Reserse Narkoba Polda Sumsel, Senin (4/2), sekitar pukul 23.00 WIB.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

X Close