Polisi Bekuk Pemasok Narkoba ke Mantan Suami Denada
jpnn.com, JAKARTA - Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Besar Polisi Erick Frendriz menyebut, polisi telah membekuk penjual narkoba ke mantan suami pedangdut Denada, Jerry Aurum.
“Jadi kami sudah menangkap dua orang pemasoknya, sekarang sedang diperiksa intensif,” ujar Erick di Markas Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (26/6).
Kedua pemasok narkoba tersebut merupakan kakak-beradik berinsial F. Mereka dibekuk di wilayah Tambora, Jakarta Barat.
BACA JUGA: Mantan Suami Denada Pakai Narkoba Sejak 3 Tahun Lalu
Jerry Aurum biasanya langsung bertemu dengan kedua pelaku jika membeli atau tanpa ada perantara. Kedua pelaku menjual narkoba jenis sabu-sabu, ganja hingga tembakau gorilla sama seperti yang disita polisi saat menciduk Jerry.
Saat ditangkap, polisi menyita narkoba dari keduanya berupa ganja dan tembakau gorilla. Erick mengaku hingga kini masih menyelidiki adakah dugaan keduanya menjual barang haram itu ke kalangan artis.
“Kalau untuk keterangan ke artis lain masih kita dalami,” katanya.
BACA JUGA: Mantan Suami Denada : Saya Tidak Akan Ulangi Kebodohan Ini Lagi