Polisi Bekuk Pencuri Spesialis Mobil Pikap
Kamis, 11 Desember 2014 – 23:42 WIB
Robi mengaku tertarik mencuri karena tergiur uang. Uang yang diperoleh untuk membeli sandal dan makan keluarga. Atas perbuatannya itu, Robi terancam kurungan lima tahun penjara karena melanggar Pasal 363 KUHP tentang pencurian. (dem/hes/ong/jpnn)