Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curas Bermodus Ngaku Anggota BNN

Kamis, 06 Desember 2018 – 21:00 WIB
Polisi Bekuk Tiga Pelaku Curas Bermodus Ngaku Anggota BNN - JPNN.COM
Pelaku kriminal yang tertangkap dan diborgol. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, BATAM - Tiga pelaku perampokan bermodus anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (5/12).

Ketiga pelaku yang ditangkap itu yakni, Heral, 40, Ridwan, 36, dan Aris, 38. Mereka terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas karena berusaha melawan saat hendak ditangkap.

Dalam menjalankan aksinya, komplotan ini mengincar korban yang baru keluar dari kawasan Simpang DAM.

Kemudian pelaku mengikuti korban dengan menggunakan mobil dan memberhentikan korban. Setelah memberhentikan korban, selanjutnya tiga pelaku membawa korban masuk ke dalam mobil.

Disana, korban diperiksa oleh pelaku yang mengaku sebagai anggota BNN atau anggota Ditres Narkoba Polda Kepri. Jika ada menemukan narkoba dari korban, selanjutnya pelaku meminta sejumlah uang maupun barang berharga korban agar dilepaskan dan tidak dilanjutkan proses ke BNN atau Ditres Narkoba Polda Kepri.

Jika tidak menemukan narkoba, pelaku menuduh korban sebagai pengguna narkoba dan meminta seluruh barang berharga milik korban.

Salah satu korban dalam aksi pencurian dengan kekerasan (curas) ini, Musalmina mendapatkan penganiayaan dan tangannya diborgol serta di todong dengan senjata jenis air softgun. Selain itu juga, sepeda motor Honda Vario BP 2659 CI, dua unit ponsel dan dokumen penting milik korban dibawa kabur komplotan ini.

Atas kejadian tersebut, jajaran Satreskrim Polresta Barelang langsung melakukan penyelidikan. Dari informasi yang diterima pihaknya, salah satu pelaku, Aris ditangkap di Jalan Sudirman, Rabu (5/12) sekitar pukul 07.00 WIB.

Tiga pelaku perampokan bermodus anggota Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepri akhirnya dibekuk jajaran Satreskrim Polresta Barelang, Rabu (5/12).

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News