Polisi Bekuk Trio Penodong Bersenjata Sendok
Minggu, 21 Juli 2013 – 23:32 WIB
TAMBORA - Polisi akhirnya berhasil membekuk trio penodong yang menganiaya seorang pejalan kaki di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, pada 14 Juli lalu. Mereka adalah Juli, 22; Ryan, 21; dan Indra, 19.
Saat beraksi, tiga bandit itu mengandalkan sendok runcing untuk menakuti korbannya. Para pelaku dibekuk di rumah masing-masing di kawasan Jembatan Besi tanpa perlawanan pada Jumat malam lalu (19/7).
Di depan penyidik, mereka mengaku beraksi seusai pesta minuman keras (miras) di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat. Ide menodong pejalan kaki muncul dari Ryan. Setelah lama menunggu, Adul, 19, warga Jembatan Besi, Jakarta Barat, melintas seorang diri.
Dari belakang, mereka menguntit korban yang berjalan kaki. Setelah tiba di tempat sepi, Ryan menarik baju korban hingga terduduk.
TAMBORA - Polisi akhirnya berhasil membekuk trio penodong yang menganiaya seorang pejalan kaki di Stasiun Duri, Tambora, Jakarta Barat, pada 14 Juli
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Kriminal
Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
Minggu, 28 April 2024 – 04:30 WIB - Kriminal
Aniaya Sopir Taksi di Kuta-Bali, Bule Australia Ditangkap Polisi
Sabtu, 27 April 2024 – 21:22 WIB - Kriminal
Ada Mayjen TNI Gadungan Mendatangi Kodam Bukit Barisan, Ini yang Terjadi
Sabtu, 27 April 2024 – 07:03 WIB - Kriminal
Galih Loss Mengaku Video Penistaan Agama untuk Menghibur dan Endorsemen
Sabtu, 27 April 2024 – 06:54 WIB
BERITA TERPOPULER
- Kep. Bangka Belitung
Banyak Banget yang Diharapkan dari PPPK, Jenis ASN Model Kontrak
Minggu, 28 April 2024 – 06:57 WIB - Moto GP
5 Pembalap Kena Penalti, Hasil Sprint MotoGP Spanyol Berubah
Minggu, 28 April 2024 – 07:09 WIB - Kriminal
Ini Motif Bule Australia Menganiaya Sopir Taksi di Bali
Minggu, 28 April 2024 – 04:30 WIB - Jogja Terkini
Jadwal KRL Jogja Solo Hari Ini, Minggu 28 April 2024
Minggu, 28 April 2024 – 07:56 WIB - Gosip
Rizky Nazar Akhirnya Ungkap Kondisi Hubungan dengan Syifa Hadju
Minggu, 28 April 2024 – 05:05 WIB