Polisi Belum Bisa Olah TKP Kantor Kejagung
jpnn.com, JAKARTA - Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, olah tempat kejadian perkara (TKP) di lokasi terbakarnya Kantor Kejaksaan Agung belum dapat dilaksanakan karena masih menunggu bangunan tidak lagi mengepulkan asap.
"Agendanya sore hari ini sampai nanti malam masih dilakukan pendinginan lanjutan supaya dari Tim Puslabfor Mabes Polri bersama tim olah TKP lainnya dalam kondisi aman untuk masuk," kata Tubagus di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta, Minggu (23/8).
Menurut Tubagus, olah TKP tidak mungkin dilakukan dalam kondisi saat ini, mengingat masih ditemukan beberapa bagian yang berasap.
Oleh karena itu, lanjut Tubagus, olah TKP diagendakan kembali keesokan harinya Senin (24/8) setelah proses pendinginan benar-benar selesai dilaksanakan.
"Kita coba tadi melihat situasi dari luar, masih ada beberapa bagian yang berasap yang tidak mungkin untuk dilakukan olah TKP dalam kondisi demikian," ujarnya.
Proses pendinginan telah dilakukan oleh petugas pemadam kebakaran gabungan lima kota di DKI Jakarta mulai pukul 06.15 WIB, hingga berita ini diluncurkan proses tersebut masih berlangsung.
Petugas Damkar telah berjibaku memadamkan api yang membakar gedung utama Kantor Kejaksaan Agung RI di jalan Sultan Hasanuddin, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan mulai pukul 19.10 WIB, Sabtu (22/8) malam.
Sebanyak 56 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan, dan 300 lebih personel dilibatkan untuk memadamkan kobaran api yang menghanguskan hampir 90 persen gedung utama Kantor Kejaksaan Agung tersebut.