Polisi Belum Bisa Pastikan Penyebab kebakaran
Selasa, 12 Oktober 2010 – 18:00 WIB
JAKARTA — Pihak Kementerian Perhubungan menduga kebakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten disebabkan oleh sabotase. Namun demikian, Polri yang melakukan penyelidikan mengaku belum berani menyimpulkan apakah peristiwa yang terjadi Senin (11/10) dini hari itu merupakan sebuah sabotase. Sebab, Pusat Laboratorium Forensik (Puslabfor) masih terus melakukan penyelidikan terkait musibah yang menewaskan seorang warga itu. "Harus dibuktikan dari penyidik, bisa memadukan temuan dari Puslabfor," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri, Brigjen (pol) Kt Untung Yoga di Mabes Polri, Selasa (12/10).
Dijelaskan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa enam saksi yang sebagian besar merupakan pegawai di stasiun kereta api Rangkas. Enam saksi tersebut adalah Maman Tukijo, Uzaini, Agus, Anda, Supendi dan Muliana. "Mereka sebagai saksi baik," sebutnya.
Dalam peristiwa ini, tambahnya, PT Kereta Api Indonesi ditaksir mengalami kerugian miliaran rupiah. Kerugian itu merupakan akumulaisi dari 18 gerbong yang rusak berat dan enam lainnya yang rusak ringan. Sementara dari hasil pemeriksaan forensik, baru diketahui sumber api pertama. Namun mengenai pemicu api, polisi belum bisa memastikannya. "Kalau sumber api bisa dilihat secara fisika, nampak kasat mata dari gerbong nomer empat terus menjalar," imbuhnya.
JAKARTA — Pihak Kementerian Perhubungan menduga kebakaran 24 gerbong kereta api di Stasiun Rangkas Bitung, Kabupaten Lebak, Banten disebabkan
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
-
Ridwan Kamil: Saya Harus Memuji Pak Anies
-
JPU Hadirkan Saksi Ahli Pertanahan di Sidang Gunawan Muhammad
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Kaget Lihat Jalan Rusak Parah di Kabupaten Serang, Mendes Yandri Hubungi Menteri PU
Senin, 25 November 2024 – 11:45 WIB - Hukum
Tangis Guru Honorer Supriyani Pecah Setelah Divonis Bebas
Senin, 25 November 2024 – 11:37 WIB - Hukum
Tok, Majelis Hakim Vonis Bebas Honorer Supriyani
Senin, 25 November 2024 – 11:28 WIB - Hukum
Jadi Tersangka, Gubernur Rohidin Singgung soal Pilkada
Senin, 25 November 2024 – 10:49 WIB
BERITA TERPOPULER
- Humaniora
3 Kado dari Mendikdasmen Abdul Mu'ti untuk Para Guru ASN & Honorer, Alhamdulillah
Senin, 25 November 2024 – 09:48 WIB - Dahlan Iskan
Mampir Guyon
Senin, 25 November 2024 – 07:27 WIB - Hukum
Begini Rohidin Mersyah Peras Anak Buah, Honor Guru Disunat
Senin, 25 November 2024 – 08:06 WIB - Sport
Erick Thohir Sebut Presiden Prabowo Siap Bantu Rp 200 Miliar untuk Timnas
Senin, 25 November 2024 – 07:46 WIB - Humaniora
Penentuan Kelulusan PPPK 2024, Bima: Kasihan yang Sudah Antre Lama
Senin, 25 November 2024 – 07:31 WIB