Polisi Bergerak ke Kampung Boncos Palmerah, Tujuh Pengguna Narkoba Ditangkap
"Banyaknya warga luar. Makanya kita tadi robohkan, bakar, rusak (bangunan tempat pelaku menggunakan dan mengedarkan narkoba) karena kan itu tanah punya PT Djarum," katanya.
Dodi mengatakan, pihaknya sudah lama tidak merazia Kampung Boncos, lantaran melaksanakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) lain.
"Karena kami sudah lama tidak razia. Sejak kami ada pengamanan sidang, bulan puasa Ramadhan, sekarang baru (razia) lagi," katanya.
Saat merazia kampung itu ditemukan bangunan semi permanen yang dibongkar. "Di sana ada bangunan semi permanen, bawahnya supaya mereka lebih nyaman, kami bongkar juga," ungkap Dodi.
Ia mengatakan, pihaknya akan rutin memeriksa tempat tersebut (Kampung Boncos) selama dua minggu sekali.
Ia mengatakan, seorang pengedar lolos dari razia tersebut. "Kabur, para pengguna saja (yang ditangkap). Sempat tadi kejar-kejaran," kata Dodi.
Dalam penangkapan tersebut, pihaknya mengamankan barang bukti berupa 80 pil tramadol, delapan buah bong (alat/botol untuk mengisap sabu), alat timbang digital dan cengkong (alat pengisap).
Para pengguna narkoba yang ditangkap dalam razia tersebut dibawa ke Badan Narkotika Kota (BNK) Jakarta Barat untuk direhabilitasi.(antara/jpnn)