Polisi Berhasil Gagalkan Penyelundupan 110 Kilogram Ganja di Bakauheni
jpnn.com, BAKAUHENI - Kapolda Lampung Irjen Sudjarno menyatakan bahwa sejak hari raya Idulfitri hingga arus balik berlangsung ada beberapa peristiwa yang terjadi di Lampung.
Ada lima kejadian pencurian dengan pemberatan (curat) yang terjadi di Waykanan, Lamtim, Lamsel dan Bandarlampung.
“Untuk Lamtim, Lamsel dan Bandarlampung sudah berhasil diungkap,” papar Jarno.
Kemarin, Jarno memaparkan sejumlah tangkapan di antaranya sebanyak 110 kilogram ganja yang hendak diselundupkan ke pelabuhan Bakauheni. Beruntung, ganja tersebut berhasil digagalkan oleh Satgas Seaport Interdiction.
Modusnya, pada Jumat (23/6) tersangka Iwan Kurniawan yang merupakan warga Bekasi, Jawa Barat dan Kamaludin (24) warga Bekasi. Ganja yang dibeli dari Muara Enim, Sumsel itu hendak masuk pelabuhan Bakauheni guna menyebrang untuk dijual di Bekasi.
Keduanya mengendarai satu unit minubus Toyota Rush B 1473 NQG. Jarno mengatakan, momen mudik dan arus balik dimanfaatkan sejumlah bandar narkoba untuk turut menyelundupkan narkoba. Sebab, kelengahan petugas dimanfaatkan oleh sejumlah bandar untuk mengambil peluang.
“Tersangka ini cukup cerdik mengelabui petugas, mereka menyembunyikan ganja-ganja itu didinding pintu, body dan dashboard mobil,” papar Jarno.
Beruntung kejelian petugas Seaport Interdiction berhasil menemukan ganja tersebut. Iwan mengaku jika dirinya dijanjikan akan diberikan upah Rp 20 juta oleh Ca (DPO) apabila berhasil meloloskan ganja tersebut.