Polisi Beri Ultimatum buat 4 Rampok Bank di Karawang Serahkan Diri

jpnn.com, BANDUNG - Kepolisian Resor Karawang dan Polda Jawa Barat masih memburu empat dari 11 pelaku perampokan salah satu bank swasta di Karawang.
Polisi memperingatkan empat DPO komplotan perampok bersenjata api itu untuk menyerahkan diri.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi Chaniago mengatakan empat DPO itu ialah FR, TL, UN dan ID.
“Kami minta segera menyerahkan diri ke Polres Karawang dan Polda Jabar sebelum kami yang menangkap,” kata Edi di Markas Polda Jabar, Senin (7/12).
Erdi menyatakan apabila tidak menyerahkan diri, kemudian ditangkap petugas kepolisian, maka akan ada penerapan hukum yang berbeda terhadap para DPO tersebut.
Sebelumnya, Polres Karawang bekerja sama dengan Polda Jabar meringkus komplotan perampok bersenjata api yang merampok salah satu bank swasta di Karawang.
Aksi perampokan itu terjadi pada 26 November 2021 lalu.
Komplotan yang berjumlah lebih dari 10 orang itu membawa kabur uang Rp 400 juta.