Polisi Berlakukan Pembuktian Terbalik dalam Kasus Gayus
Rabu, 02 Maret 2011 – 12:31 WIB
JAKARTA — Mabes Polri akan mengupayakan pembuktian terbalik guna membuktikan bahwa harta yang dimiliki Gayus Tambunan berasal dari tindak pidana. Pasalnya tumpukan harta yang dimiliki Gayus diduga tak sebanding dengan pekerjaannya sebagai pegawai pajak rendahan bergolongan tiga. Kabareskrim Polri Komjen (pol) Ito Sumardi menyebut pihaknya kini tengah mengkaji landasan hukum dan pola penanganan pembuktian terbalik itu agar sesuai hukum yang berlaku. "Paling tidak bagaimana mengembalikan keuangan negara,,intinya harus melalui proses hukum dalam undang-undang itu dikenal meskipun ini masih harus dikaji," ujarnya di Auditorium PTIK, Jakarta, Selasa (1/2) malam.
Secara prosedural tambah Ito, pembuktian terbalik itu harus diawali dengan adanya putusan hukum tetap seseorang terdakwa terlibat dalam kasus korupsi. Kemudian hakim menetapkan harta-harta yang dicurigai itu merupakan hasil pidana korupsi. Dengan penetapan itulah polisi dapat memulai pekerjaan untuk mengusut darimana sumber harta yang dikumpulkan itu.
"Pembuktian terbalik itu secara prinsip kita harus membuktikan darimana asal-usul uang yang kita miliki kalau kita telibat dalam satu kejahatan (tapi) itu harus ada dulu tid pidana korupsinya,"ujar Ito.
JAKARTA — Mabes Polri akan mengupayakan pembuktian terbalik guna membuktikan bahwa harta yang dimiliki Gayus Tambunan berasal dari tindak pidana.
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
BERITA LAINNYA
- Humaniora
3 Orang Hilang dalam Bencana di Deli Serdang Sumut
Sabtu, 30 November 2024 – 04:00 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB - Hukum
PW GPII Gelar Aksi Demonstrasi, Begini Tuntutannya
Sabtu, 30 November 2024 – 01:18 WIB - Hukum
Makam Siswa SMK yang Tewas Ditembak Polisi Sudah Digali
Sabtu, 30 November 2024 – 01:11 WIB
BERITA TERPOPULER
- Pilkada
Ganjar Bilang Begini soal Kemenangan Pram-Doel di Jakarta
Sabtu, 30 November 2024 – 01:41 WIB - Hukum
Komnas HAM Klarifikasi Polda Jateng soal Kasus Polisi Tembak Mati Siswa SMK
Sabtu, 30 November 2024 – 02:02 WIB - Humaniora
CPNS dan PPPK Daerah Ini Terima SK, Selamat ya
Sabtu, 30 November 2024 – 02:22 WIB - Destinasi
Jadwal & Harga Tiket Bus AKAP dari Bali ke Pulau Jawa Sabtu (30/11), Lengkap!
Sabtu, 30 November 2024 – 05:22 WIB - Komersial
Hyundai Tawarkan Paket Pengisian Baterai Mobil Listrik, Mulai Rp 100 Ribuan per Bulan
Sabtu, 30 November 2024 – 00:40 WIB