Polisi Bertingkah...Lawan!
jpnn.com - TAK sedikit oknum polisi bertingkah. Disisipkannya narkoba, lalu korban pun kena peras.
Bagaimana cara menghadapinya, berikut petikan wawancara reporter JPNN.com, Fathan Sinaga, dengan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Mohammad Iqbal, di Markas Polda Metro, Jl. Sudirman, Jakarta, Kamis (10/12).
Bagaimana menghadapi oknum polisi atau polisi gadungan yang melakukan hal itu?
Masyarakat lebih dulu harus paham di mana posisinya. Kalau merasa tidak memiliki riwayat kejahatan jangan takut. Lawan saja. Jangankan polisi gadungan, polisi yang sah saja kalau cara penggeledahannya tidak sesuai prosedur warga berhak mengusirnya.
Masyarakat belum tentu berani melakukannya...
Memang benar demikian. Tapi perlu Anda ketahui, setiap penggeledahan yang dilakukan anggota Polri harus mendapat izin oleh ketua RT atau RW setempat. Jadi kalau Anda menjumpai oknum polisi datang ke rumah Anda tanpa izin RT atau RW, bisa dipastikan itu ilegal.
Bagaimana jika oknum polisi memaksa tetap masuk tanpa izin RT atau RW?
Bukan hanya izin saja yang dikantongi petugas ketika penggeledahan, tapi ketua RT atau RW harus terlibat di dalamnya. Tugas ketua RT atau RW inilah yang mengawasi jalannya penggeledahan, sehingga masyarakat tidak jadi pihak yang dirugikan.