Polisi Berusaha Agar Peracik Miras Oplosan Dihukum Maksimal
Kamis, 19 April 2018 – 22:02 WIB
"Sementara Pasal 204 KUHP tentang konstruksi Pasal 340 (pembunuhan berencana). Nanti kami lihat apakah betul-betul ada niat di situ tentang perencanaan untuk melakukan pembunuhan,” tandas dia. (mg1/jpnn)