Polisi Bidik 7 Pengusaha Mobil di Batam
Diduga Terlibat Manipulasi Dokumen Mobil Agar Bebas PajakRabu, 29 September 2010 – 00:11 WIB
JAKARTA — Mabes Polri membidik tujuh pemilik showroom mobil di Batam, karena terlibat dalam manipulasi dokumen mobil mewah yang masuk Batam tanpa membayar PPN dan PPNBM. Bahkan dari operasi terhadap mobil mewah bodong di Batam, Mabes Polri telah menyita 104 mobil. Wakadiv Humas Polri Brigjen (Pol) Ketut Untung Yoga Ana di Mabes Polri, Selasa (28/9) sore, menyebutkan, inisial tujuh tersangka kasus mobil bodong di Batam adalah MD, HS, AT, JC, YN, HD dan RY. "Ini akan ditelusuri di mana letak kesengajaan dalam melakukan kejahatan itu," ujar Ketut.
Ditambahkan, Polisi terus mengembangkan pengusutan mobil mewah berdokumen palsu yang lalu-lalang di Batam. "Praktis sejak 2004 itu berlaku (PP Nomor 63 Tahun 2003 tentang Pengenaan PPN dan PPNBM terhadap Kendaraan Bermotor di Batam), sudah ditemukan 104 kendaraan. Total kerugian negaranya Rp 700 miliar. Kita duga belum berhenti di angka 104 ini," ujar Ketut.
Ratusan mobil tersebut diduga merupakan mobil impor yang masuk ke Batam setelah tahun 2004. Di mana berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomer 63 tahun 2003, terhitung sejak 1 Januari 2004 maka setiap kendaraan yang masuk ke Batam harus dikenakan PPN dan PPNBM. Namun oleh para importir mobil ini, data tahun masuk kendaraan dimanipulasi sehingga seolah-olah sudah masuk pada tahun 2003. Tujuannya, untuk menghindari pembayaran pajak.
JAKARTA — Mabes Polri membidik tujuh pemilik showroom mobil di Batam, karena terlibat dalam manipulasi dokumen mobil mewah yang masuk Batam
Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News
JPNN VIDEO
-
Tiga Ratu Dunia Meriahkan Grand Final Miss Teen Beauty Indonesia dan Indonesian Stars Search 2024
-
Menjelang Perayaan Natal, Discovery Ancol Persembahkan Chrismast Tree Lighting
-
Pertama Kali Bermain Film Horor, Rachel Vennya Ingin Keluar Dari Zona Nyaman
-
Salam Rancage Membuat Olahan Sampah Kertas Menjadi Produk Premium
-
Bentrok Ormas di Pekanbaru, Polda Jatim Buru Seluruh Pelaku | Reaction JPNN
BERITA LAINNYA
- Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Hukum
BPMK Lanny Jaya Diduga Potong Dana Rp 100 juta dari 354 Kampung
Senin, 25 November 2024 – 22:43 WIB - Humaniora
Sri Mulyani: Setiap Guru adalah Pahlawan yang Berkontribusi Besar bagi Kemajuan Indonesia
Senin, 25 November 2024 – 21:21 WIB - Hukum
Kerugian Negara Hanya Bisa Diperiksa BPK, Ahli: Menjerat Swasta di Kasus PT Timah Terlalu Dipaksakan
Senin, 25 November 2024 – 20:12 WIB
BERITA TERPOPULER
- All Sport
Popsivo Polwan Datangkan Bintang Asal Turki Demi Proliga 2025
Selasa, 26 November 2024 – 00:02 WIB - Humaniora
Yorrys Raweyai: DPD Akan Mengawal Proses Pembangunan PIK 2 Tangerang
Selasa, 26 November 2024 – 00:19 WIB - Kesehatan
Atasi Sembelit dengan Menggunakan 10 Pengobatan Alami Ini
Selasa, 26 November 2024 – 02:01 WIB - Politik
Jokowi, Gibran, & Luthfi Akan Gunakan Hak Suaranya di Kota Solo
Selasa, 26 November 2024 – 02:20 WIB - ABC Indonesia
Dunia Hari Ini: Kelompok Sunni dan Syiah di Pakistan Sepakat Gencatan Senjata
Senin, 25 November 2024 – 23:54 WIB