Polisi: Bom Rakitan Dijual Seharga Rp800 Ribu
Rabu, 05 Juni 2013 – 17:21 WIB
"Penyidik sudah memeriksa rumah orang tuanya. Ada beberapa barang bukti yang ditemukan. Diduga, tersangka ini merupakan simpatisan dari DPO (daftar pencarian orang) bom Poso, itu dari kesimpulan sementara," jelas pria kelahian 1965 itu.
Indikasi ini didapat penyidik dari hasil percakapan pelaku dalam social media yang menyebut-nyebut nama Opi Lawanga, DPO kasus pengeboman di Poso. Meski belum ada bukti kuat sebagai jaringan teror, Boy berharap penelusuran atas temuan ini bisa menjelaskan hubungan pelaku dengan kelompok jaringan terorisme.(Fat/jpnn)