Close Banner Apps JPNN.com
JPNN.com App
Aplikasi Berita Terbaru dan Terpopuler
Dapatkan di Play Store atau Apps Store
Download Apps JPNN.com

Polisi Bongkar Bisnis Alat Bantu Adegan Dewasa dan Obat Kuat

Jumat, 09 Juni 2017 – 22:38 WIB
Polisi Bongkar Bisnis Alat Bantu Adegan Dewasa dan Obat Kuat - JPNN.COM
Polisi Bongkar Bisnis Alat Bantu Adegan Dewasa dan Obat Kuat. Foto Indra Prasetia/Radar Bali/JPNN.com

Dalam pasal itu berbunyi, setiap orang dengan sengaja memproduksi atau mengedarkan persediaan farmasi dan/atau alat kesehatan yang tidak memiliki izin edar dipidana penjara paling lama 15 tahun.

“Dan denda paling banyak satu setengah miliar rupiah,” tukasnya. (*/mus)

Jajaran Polres Gianyar, Bali berhasil menyita alat bantu adegan dewasa yang digunakan untuk mencapai kepuasan. Alat-alat bantu ditemukan di rumah

Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

BERITA LAINNYA
X Close